Lesti Kejora dan Suami Terancam Dipenjara 4 Tahun, Ustadz Subki Jadi Saksi hingga Beri Pembelaan

 


Lesti Kejora dan Suami Terancam Dipenjara 4 Tahun, Ustadz Subki Jadi Saksi hingga Beri Pembelaan /instagram.com/subkialbughury

MEDIA BLITAR – Buntut kabar nikah siri oleh Rizky Billar dan Lesti Kejora berakhir ke ranah hukum, karena telah dinilai telah melakukan pembohongan publik.

Seperti diketahui bersama, Lesti dan Billar telah melakukan serangkaian proses lamaran hingga resepsi pernikahan di televisi.

Namun, ternyata pasangan selebritis kondang ini sudah melakukan pernikahan secara siri atau sah secara agama pada awal tahun 2021.

Seorang warganet pun berniat melaporkan kabar tersebut dengan berdalih kebohongan yang menyebabkan kegaduhan publik.

Bahkan, warganet itu menyebut Lesti Kejora dan Rizky Billar bakal terancam 4 tahun mendekam dalam penjara.

Menanggapi kabar tersebut, seorang yang berperan sangat penting dalam nikah siri Leslar, Ustadz Subki memberikan pembelaan.

“Jadi kalau menurut saya tidak ada pelanggaran. Sebetulnya simple, orang aja dibikin ribet,” kata Ustadz Subki dilansir MediaBlitar.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Rabu, 29 September 2021.

Diakui Ustadz Subki keputusan Lesti dan Billar bertujuan mulia yakni demi menghindari perzinahan dan fitnah.

“Yang pertama masalah agama yang penting kan beres, dia mau ke mana-mana juga bebas kalau sudah sah,” ujarnya.

Dikarenakan Rizky Billar sudah terlanjur kontrak kerja dengan stasiun televisi bersama Lesti Kejora, akhirnya nikah siri terlaksanakan.

“Sudah ada tanda tangan kontrak dengan stasiun televisi. Sesuatu itu kan harus berjalan, kan mereka juga tidak bisa menyalahkan kontrak kerja yang sudah berlaku,” tambah Ustadz Subki.

Laporan warganet terhadap dugaan kasus pembohongan publik oleh Lesti dan Rizky Billar.

Pengakuan nikah siri setelah menikah sah secara hukum dan hamil dituding jadi pembohongan sehingga sang biduan dilaporkan.

"Bismillah... saya berpikir untuk melaporkan kebohongan LesLar ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acak hukum dan syariat," tulisnya dalam foto tangkapan layar Facebook Story, Selasa, 28 September 2021.

Menurutnya, laporan atas nama Lesti Kejora dan Rizky Billar akan menjadi pembelajaran para artis untuk tidak menjadikan syariat Islam sebagai komoditas.

"Agar tidak ada lagi artis dan TV menjadikan syariat islam sebagai komoditas," jelasnya.

Serupa dengan kasus sang biduan, akun facebook itu mengatakan bakal berdampak bagi pembuat kegaduhan.

Bahkan, dirinya Leslar bakal terancam divonis 4 tahun jika terbukti salah dalam dugaan kasus itu.

"Mengapa LesLar bisa dipidanakan karena kebohongannya??? karena sudah ada yurisprudensi kasus dugaan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan.... Divonis 4 tahun..," pungkasnya.***

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel