RATUSAN Polisi Kepung Masjid, Usai Berdoa Jemaah Langsung Ditangkapi, Rumah-rumah Warga Disweeping

 


Tangkapan layar

Polisi berkumpul di depan masjid di Desa Wadas

SRIPOKU.COM, PURWOREJO-- Ratusan aparat kepolisian mendampingi tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan pengukuran lahan untuk pembebasan pembangunan proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022).

Diketahui, sebagian warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, tetap menolak daerah mereka ditambang untuk mendukung pembangunan Bendungan Bener.

Penolakan penambangan batuan kuari sudah terjadi sejak 2017.

Sejak itu pula warga sudah mengirim surat penolakan penambangan batu kuari tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Namun, protes tidak didengar Ganjar. Justru, kini warga yang mempertahankan kelestarian alam desanya harus hadapi tindakan represif aparat

Dari video yang beradar, situasi di lapangan memanas.

Sejumlah warga yang selama ini menolak adanya proyek pertambangan ditangkapi.

Akun @Wadas_Melawan melaporkan dalam sebuah video, polisi mengepung sebuah masjid tempat warga berkumpul.

"Suasana tadi ketika aparat kepolisian menyerbu warga wadas yang sedang mujahadah dan beribadah di masjid," tulis akun itu, Selasa (8/2/2022) sambil menyertakan sebuah video.

Akun tersebut juga mengunggah sejumlah video lainnya. Termasuk penangkapan sejumlah warga di dalam rumah.

Polisi masuk ke dalam rumah dan membawa paksa warga.

"Ini rekaman ketika mereka merangsak masuk ke rumah-rumah kami dan menyeret paksa warga kami," tulisnya

Hingga Selasa pukul 18.45 WIB, akun itu melaporkan sudah 60an orang ditangkap.

Polisi menjelaskan, ratusan personil yang dikirim ke lokasi dalam rangka pengamanan pengukuran tanah.

"Ada 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol mendampingi sekitar 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Selasa.

Kombes Pol M Iqbal menjelaskan, pendampingan oleh polisi dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2) pagi kemarin.

Adapun dasar surat pendampingan aparat kepolisian, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 Tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng.

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 Tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ungkap Kabid Humas.

"Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kab. Purworejo Prov. Jateng No : AT.02.02/344-33.06/II/2022 Tanggal 4 Februari 2022 Perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kab. Purworejo Prov. Jateng," tambahnya.

Atas dasar surat permohonan itu, kata Iqbal, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN di desa tersebut.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com

Halaman sebelumnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel